Nevi Dorong Pemerintah Segera Kendalikan Ketimpangan Kemiskinan

Nevi Dorong Pemerintah Segera Kendalikan Ketimpangan Kemiskinan
Anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan Anggaran yang menjadi otoritas pemerintah mesti ada perubahan signifikan bila negara ini mau berubah menjadi lebih baik. Pengelolaan APBN 2021 harus dipikul dengan rasa tanggung jawab yang besar dengan memperhatikan kekuatan moral yang tinggi sehingga menekan sebesar-besarnya ketidakefisienan dan ketidakefektifan anggaran negara yang tidak ada hasilnya.

“Ketimpangan angka kemiskinan di Indonesia masih besar. Angka kemiskinan di perdesaan mencapai 12,6 persen dan di perkotaan 6,56 persen. Perlu ada terobosan yang seolah menggebrak negara ini menjadi bangun dan bertindak. Kita harus segera bangkit, berdiri dan melakukan sesuatu yang menjauhkan negara ini masuk dalam badai marabahaya sistemik,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Nevi Zuairina dalam kepada wartawan, Kamis (20/8).

Nevi menyampaikan hal itu setelah memperhatikan Rancangan Undang-Undang  pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2019.

Politikus PKS ini menjelaskan yang dimaksud dengan marabahaya sistemik adalah stagnasi kondisi Indonesia yang belum beranjak dari negara berkembang menjadi negara maju, meskipun sudah 75 tahun Indonesia terbebas dari penjajahan.

Pertumbuhan ekonomi minim, lapangan kerja tidak efektif, pengangguran naik menjadi 7,05 juta orang pada tahun 2019. Selain itu, rendahnya realisasi Pendapatan Negara yang hanya sebesar 90,6 persen dari target dan masih banyak lagi persoalan yang menjadi benang kusut dari pusat hingga daerah.

Legislator asal Sumatera Barat ini mengkhawatirkan perlambatan pertumbuhan investasi di Indonesia. Pada 2019, total investasi hanya tumbuh 12 persen saja. Penyerapan tenaga kerja mencapai 1,03 juta orang sepanjang 2019.

Bahkan kondisi keuangan negara ini makin memburuk di masa-masa yang akan datang dengan adanya hutang yang dilakukan Pemerintah. Karena Hutang yang sudah dilakukan, belum digunakan sesuai dengan peruntukannya secara efektif dan efisien.

"Masih marak kita mendengar berita di negara ini, memfasilitasi Tenaga Kerja Asing (TKA), namun disisi lain, anak bangsa masih belum kebagian slot pekerjaan. Harus ada upaya pemerintah, meminimalisir tumbuhnya rakyat miskin di Indonesia. Bahkan kalo memungkinkan, harus ditekan hingga berkurang dari masa ke masa,” tutur Nevi.

Pengelolaan Anggaran yang menjadi otoritas pemerintah mesti ada perubahan signifikan bila negara ini mau berubah menjadi lebih baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News