Nevi DPR Ajak Perempuan Pastikan Setiap Anak Memperoleh Haknya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI Hj Nevi Zuairina mengajak seluruh perempuan Indonesia terutama para ibu untuk memastikan semua Anak Usia Dini mendapatkan haknya.
“Perempuan adalah Ibu Bangsa. Perempuan melahirkan, membesarkan dan mendidik putra-putri generasi penerus bangsa. Pastikan semua Anak Usia Dini mendapatkan haknya di mana pun berada,” ujar Nevi dalam keterangan pers terkait momen peringatan Hari Perempuan Internasional, Senin (8/3).
Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan ada sepuluh hak anak. Hak anak ini mesti diupayakan agar anak-anak berkualitas baik fisik maupun karakternya.
Pertama, menurut Nevi, hak pendidikan. Orang tua dan orang di sekitarnya akan memberikan stimulasi positif terhadap hak pendidikan setiap detik hidup anak.
Kedua, hak bermain. Dengan bermain yang terdidik dengan lingkungan yang baik, akan sekaligus memberikan pembelajaran bagaimana memaknai hidup dan bersosialisasi dengan sesama.
“Bermain bagi anak merupakan salah satu cara belajar sekaligus memberikan kebahagiaan kepada anak,” tutur Nevi.
Selanjutnya Politikus PKS ini mengatakan, hak yang ketiga adalah anak memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
Kemudian, keempat adalah hak pengasuhan. Anak diasuh dengan kasih sayang. Kasih sayang ini akan memberikan nilai positif dalam berbagai hal seperti agama, cinta Tanah Air, toleransi, dan sebagainya.
Anggota Fraksi PKS DPR RI Hj Nevi Zuairina mengajak seluruh perempuan Indonesia terutama para ibu untuk memastikan semua Anak Usia Dini mendapatkan haknya.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Asyik, Seluruh Perempuan Gratis Naik Transjakarta-MRT pada Hari Kartini
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya