Nevi DPR Ajak Perempuan Pastikan Setiap Anak Memperoleh Haknya

Nevi menyayangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Prolegnas tahun 2021. Fraksi PKS telah menolak RUU ini karena belum mengakomodasi Penghapusan Kejahatan Seksual.
Menurut Nevi, hak kesepuluh yang mesti diberikan kepada anak berkaitan dengan hak menyatakan pendapat dan didengarkan pendapatnya.
Dia menyebutkan anak dapat menyampaikan pemikiran, aspirasi dan keinginannya dalam bentuk kalimat yang mudah dimengerti sehingga ke depannya, setiap anak akan mampu berdialektika baik secara keilmuan maupun sosial.
“Pendidikan Anak Usia Dini harus berpusat pada Anak dengan memerdekakan anak memilih, memutuskan lalu berkreasi sesuai minat dan ide Anak,” ujar Nevi.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Fraksi PKS DPR RI Hj Nevi Zuairina mengajak seluruh perempuan Indonesia terutama para ibu untuk memastikan semua Anak Usia Dini mendapatkan haknya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor