Nevi DPR Ajak Perempuan Pastikan Setiap Anak Memperoleh Haknya

Nevi menyayangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Prolegnas tahun 2021. Fraksi PKS telah menolak RUU ini karena belum mengakomodasi Penghapusan Kejahatan Seksual.
Menurut Nevi, hak kesepuluh yang mesti diberikan kepada anak berkaitan dengan hak menyatakan pendapat dan didengarkan pendapatnya.
Dia menyebutkan anak dapat menyampaikan pemikiran, aspirasi dan keinginannya dalam bentuk kalimat yang mudah dimengerti sehingga ke depannya, setiap anak akan mampu berdialektika baik secara keilmuan maupun sosial.
“Pendidikan Anak Usia Dini harus berpusat pada Anak dengan memerdekakan anak memilih, memutuskan lalu berkreasi sesuai minat dan ide Anak,” ujar Nevi.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Fraksi PKS DPR RI Hj Nevi Zuairina mengajak seluruh perempuan Indonesia terutama para ibu untuk memastikan semua Anak Usia Dini mendapatkan haknya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Asyik, Seluruh Perempuan Gratis Naik Transjakarta-MRT pada Hari Kartini
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan