Nevi Zuairina Desak Kasus Pemalsuan Antigen Harus Dituntaskan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Nevi Zuairina meminta untuk menindaklanjuti kasus pemalsuan antigen dapat dituntaskan secara cepat dan efektif.
Nevi mengatakan kasus di bandara Kualanamu menjadi pelajaran berharga bangsa ini akan keseriusan dalam penanggulangan covid-19 di tanah air.
Menurut dia, kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas (daur ulang) pada Bandara Internasional Kualanamu mencoreng bangsa ini baik dari dalam maupun pandangan orang luar negeri.
“Saya berharap, pada tahap selanjutnya, penanganan covid-19 yang berhubungan dengan vaksin dapat dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien. Program Vaksin Gotong Royong akan menjadi simbol keseriusan negara dalam upaya penanggulangan pandemi yang sudah berlangsung lebih satu tahun ini,” ujar Nevi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dengan BUMN Farmasi.
Para direksi PT Biofarma (Persero), PT Kimia Farma, Tbk dan PT Indofarma, Tbk menghadiri rapat tersebut.
Politisi PKS ini menekankan Program Vaksin Mandiri atau kegiatan vaksin yang tidak tergabung dalam program pemerintah jangan sampai menjadi kegiatan Bisnis oleh pihak manapun.
Semangat melawan pandemi dengan mengedepankan vaksin nusantara atau vaksin merah putih dapat terus dijalankan dengan uji klinis terus-menerus.
Menurut Nevi, dengan menerapkan manajemen vaksinasi yang berujung pada "herd imunity" akan menjadi jalan yang baik pada penyelesaian pandemi ini.
Menurut Nevi, kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas (daur ulang) pada Bandara Internasional Kualanamu mencoreng bangsa ini baik dari dalam maupun pandangan orang luar negeri.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan