Nevi Zuairina Dorong Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro

Nevi Zuairina Dorong Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuarina. Foto: Humas FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina menanggapi rencana pemerintah yang akan membentuk Holding BUMN Ultra Mikro terhadap tiga perusahaan. Ketiga perusahaan BUMN itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menurut Nevi, Holding Ultra Mikro ketiga perusahaan tersebut bertujuan baik. Namun, dia mengingatkan dalam proses pembentukan dan implementasinya harus mampu mengakomodasi semua pihak termasuk para serikat pekerjanya.

“Saya membaca dan menerima laporan terkait pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro ini mendapat persetujuan di beberapa pihak tetapi secara bersamaan mendapat pertentangan dari pihak lainnya seperti Serikat Pekerja Pegadaian,” ujar Nevi dalam keterangan persnya, Senin (22/3).

Menurut Nevi, BUMN mesti meyakinkan bahwa pembentukan Holding ini untuk memperbaiki perekonomian pengusaha yang sangat kecil sehingga ada pemerataan pada tingkat perekonomian masyarakat.

Politikus PKS ini secara pribadi mendukung terbentuknya BUMN Ultra Mikro ini. Dia berharap dapat menjangkau sebanyak-banyaknya masyarakat Indonesia terkait kebutuhan modal.

Nevi mengungkap situasi yang tidak menguntungkan dialami para usahawan skala sangat kecil karean tidak dapat mengajukan pinjaman kepada bank.

Oleh karena itu, Nevi berharap kedepannya dapat menemukan solusi yang benar-benar meyakinkan. Selama ini, munculnya para penyedia pinjaman liar yang ujungnya mencekik nasabah yang sering disebut rentenir.

Menurut Nevi, pembentukan BUMN Ultra Mikro ini mesti menjadi Holding yang dapat memaksimalkan proses pengembangan UMKM karena ketiga perusahaan BUMN itu anggotanya bisa saling mengisi dan menguatkan sesuai lini bisnis masing-masing.

Anggota Komisi VI DPR Hj Nevi Zuairina menanggapi rencana pemerintah yang akan membentuk Holding BUMN Ultra Mikro terhadap tiga perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News