Nevi Zuairina Minta BPKN Beri Perlindungan Kepada Konsumen
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tetap fokus memberi perlindungan kepada konsumen.
Saat ini, terutama di masa pandemi di masyarakat banyak melakukan pengaduan terkait sekctor e-commerce seperti phising, refund hotel, tiket pesawat hingga OTP.
Nevi mengatakan tiga isu fundamental penguatan kelembagaan edukasi dan sosialisasi masif sinkronosasi dan kebijakan perlindungan konsumen mesti dapat terealisasi. Penguatan kelembagaan, edukasi dan sosialisasi dan Sinkronisasi kebijakan perlindungan konsumen yang tersebar di sejumlah sektor dan daerah.
“Isu kebijakan perlindungan konsumen ini mesti benar-benar dapat terealisasi di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung akan perlindungan konsumen ini. Jangan sampai, seluruh instrumen di BPKN terjebak hanya melakukan rutinitas. Adanya pimpinan yang baru saja dilantik, semoga lembaga ini dapat melakukan terobosan inovasi kreasi untuk perlindungan konsumen,” kata Nevi saat kunker ke BPKN seperti dilansir dalam keterangan pers diterima, Minggu (21/2/2021).
Legislator asal Sumatera Barat II ini menjelaskan, bahwa BPKN ini merupakan lembaga strategis dalam melayani masyarakat Indonesia. BPKN yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden RI itu harus mampu merumuskan dan merekomendasikan kebijakan perlindungan konsumen.
Dalam hal penguatan perlindungan konsumen merata hingga daerah-daerah, BPKN juga harus melakukan harmonisasi dengan LPKSM dan BPSK. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) bertanggung jawab untuk meningkatkan literasi konsumen di tingkat daerah.
Namun saat ini, lanjut Politisi PKS ini, tidak semua wilayah mempunyai kedua lembaga ini, yakni LPKSM dan BPSK.
Data Bappenas pada 2017 menunjukkan hanya ada 66,7% kabupaten/kota yang memiliki BPSK. Hal ini berakibat pada minimnya akses konsumen untuk mendapatkan informasi dan mendapatkan advokasi terkait keluhannya pada transaksi e-commerce.
Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tetap fokus memberi perlindungan kepada konsumen.
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan