Nevi Zuairina Minta BPKN Beri Perlindungan Kepada Konsumen
“Saat ini sudah sangat banyak aduan dari masyarakat dari selama tahun 2020. lebih dari 1.176 aduan telah ajukan terutama di sektor e-commerce. BPKN harus memiliki strategi kuat untuk mengatasi ini untuk melindungi hak konsumen,” tutur Nevi.
Nevi menyarankan, agar Tingkat literasi konsumen dan keberadaan lembaga perlindungan konsumen harus semakin di masifkan sebagai program andalan.
Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang begitu besar, agar program tersebut mempunyai desain yang efektif dan mengutamakan daerah. Karena saat ini banyak daerah tanpa lembaga perlindungan konsumen dan dengan IKK rendah.
"Fraksi kami di PKS, mendorong BPKN untuk lebih aktif dalam melakukan tugas-tugas perlindungan konsumen. BPKN sebagai badan resmi dari pemerintah yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK),” kata Nevi.
Dengan kucuran dana sekitar Rp10 miliar per tahun, menurut Nevi, seharusnya BPKN mampu mengambil peran besar, dengan lebih aktif menangkap persoalan yang terkait dengan perlindungan konsumen di masyarakat.
“Yang perlu diperhatikan adalah fungsi ini tidak berjalan baik, maka DPR dapat saja meninjau ulang keberadaan BKPN dalam melakukan perlindungan konsumen,” tutup Nevi.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tetap fokus memberi perlindungan kepada konsumen.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?