Rapat Paripurna Membahas RAPBN 2022
Nevi Zuairina Perjuangkan Anggaran untuk Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data
“Ini artinya baru 13 persen dari total 64 juta pelaku UMKM, masih sangat kecil," jelas Nevi.
Nevi merujuk pada Undang Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dimana ada pengaturan kebijakan 40% belanja barang dan jasa pemerintah diperuntukan bagi UMKM.
Amanah UU Cipta kerja, harus dioptimalkan khususnya di masa pandemi ini. Belanja barang dan jasa BUMN bisa melibatkan UMKM, sehingga UMKM masuk dalam rantai pasok bagi industri di BUMN dan perusahaan swasta.
Menurut Nevi, ketika digitalisasi UMKM dan perbaikan data ini sudah terbentuk dengan kukuh, ke depannya diharapkan akan terjadi banyak efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan usaha di kalangan UMKM.
UMKM secara bertahap pada setiap levelnya secara berkala dapat merubah levelnya yang mikro jadi kecil, yang kecil jadi menengah dan yang menengah sudah keluar dari lingkaran UMKM.
“Selain itu, pertumbuhan UMKM baru juga diharapkan dapat makin tumbuh dan berkembang lebih banyak secara kuantitas," pungkas Nevi Zuairina.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nevi Zuairina memperjuangkan alokasi APBN untuk Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data yang sebelumnya dibahas di rapat Komisi IV DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Momen Libur Nataru 2025, Indibiz Beri Kejutan untuk Pelanggan
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun