Nevi Zuairina: Pers Menjadi Garda Terdepan Meniadakan Hoaks

jpnn.com, PADANG - Anggota DPR RI Hj. Nevi Zuairina bertemu jurnalis di wilayah Sumatera Barat untuk berdialog dan saling memberikan ide-ide terbaik tentang membangun bangsa ke depan dimulai dari daerah.
Legislator asal Sumatera Barat itu berpandangan pers menjadi pilar keempat demokrasi. Pers berdasarkan UU Pers menjadi bagian tidak terpisahkan memperkuat persatuan dan kesatuan. Penyajian berita pers harus mengacu kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menjamin keutuhan NKRI.
Pers yang sehat, kukuh dan berkarakter akan menafikan pers abal-abal dan informasi hoaks.
"Fondasi kehidupan pers kekinian disebut kebebasan pers. Akan tetapi tidak sekadar pers bebas, namun ada pagar api bagi insan pers yaitu fondasi bangsa kita dan Kode Etik Jurnalis yang diatur di UU Pers,” ujar Nevi dalam siaran pers diterima Minggu (23/5).
Menurut Nevi, hoaks yang kini mengancam sendi-sendi negara kita mesti dihapuskan. Pers menjadi garda terdepan meniadakan hoaks dengan penyajian berita berimbang, chek and balance tanpa menghilangkan peran pers lain yaitu kontrol dan edukasi.
Pers tetap teguh dengan kepentingan masyarakat luas dan menyandarkan diri pada prinsip humanity.
Acara yang berlangsung santai tetapi serius ini penuh keakraban yang menguatkan ide akan selalu menjadi tumpuan akhir memberangus hoaks yang ada di wilayah Sumbar.
"Saya sangat bangga kepada rekan-rekan jurnalis yang selalu hadir dan memiliki andil mematahkan hoaks yang viral, berita tendensius SARA. Kebanggaan ini makin sempurna manakali sajian informasi ini telah mengacu kepada kode etik jurnalis,” ujar Nevi.
Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina bertemu jurnalis di wilayah Sumatera Barat untuk berdialog tentang membangun bangsa ke depan dimulai dari daerah.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim