New Ninja Yakini Ahok Tak Mungkin Bermain Drama di Kursi Terdakwa
Rabu, 14 Desember 2016 – 21:12 WIB

Basuki T Purnama di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Selasa (13/12). Foto: dokumen JPNN.Com
Contohnya, warga di lokasi yang digusur ditawari tinggal di rumah susun (rusun) dengan biaya sewa Rp 350 ribu per bulan atau lebih murah ketimbang ongkos mengontrak rumah petak. Bahkan fasilitas di rusun lebih lengkap.
"Ini kan bukan sekonyong-konyongnya menggusur. Diberi fasilitas yang layak juga. Ini lebih manusiawi, lebih beradab, sehat dan baik untuk kehidupan anak-anak di masa depan," papar koordinator Advokat Bergerak itu.(rmn/indopos/ara/jpnn)
JAKARTA - Tangisan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki T Purnama alias Ahok saat membaca eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya