New Ninja Yakini Ahok Tak Mungkin Bermain Drama di Kursi Terdakwa

New Ninja Yakini Ahok Tak Mungkin Bermain Drama di Kursi Terdakwa
Basuki T Purnama di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Selasa (13/12). Foto: dokumen JPNN.Com

Contohnya, warga di lokasi yang digusur ditawari tinggal di rumah susun (rusun) dengan biaya sewa Rp 350 ribu per bulan atau lebih murah ketimbang ongkos mengontrak rumah petak. Bahkan fasilitas di rusun lebih lengkap.

"Ini kan bukan sekonyong-konyongnya menggusur. Diberi fasilitas yang layak juga. Ini lebih manusiawi, lebih beradab, sehat dan baik untuk kehidupan anak-anak di masa depan," papar koordinator Advokat Bergerak itu.(rmn/indopos/ara/jpnn)

JAKARTA - Tangisan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki T Purnama alias Ahok saat membaca eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News