New Normal di Indonesia: Kasus Penularan Naik, Tes Corona Jadi Ladang Bisnis

Pandu Riono berpendapat, pendekatan yang dilakukan oleh Gugus Tugas selama ini tidak tepat, sehingga sebaiknya penanganan COVID-19 dikembalikan ke sistem penyelenggara pemerintahan.
Butuh 'keterbukaan dan ketegasan' pemerintah

Yanuar Nugroho, seorang akademisi Indonesia mengatakan ada kesan pemerintah tidak serius sejak awal mewabahnya virus corona.
"Presiden yang memimpin langsung, kemudian semua Kementerian bergerak sesuai tupoksinya," kata Pandu.
Pandu mencontohkan, dalam kasus rapid test, Gugus Tugas mungkin bisa membuat regulasi, tapi tidak bisa mengontrol kualitas rapid test di Indonesia.
"Yang punya sistem dan bisa mengontrol sesuai tupoksi semua alat kesehatan di Indonesia itu Kemenkes," jelasnya.
Sementara Alvin Lie menilai, karena presiden sudah mencanangkan pandemi ini sebagai kondisi bencana dan kedaruratan nasional, presiden harus langsung menjadi penanggungjawabnya.
"Perkara Presiden mau membentuk task force, itu sifatnya hanya membantu, tapi penanggungjawabnya harus presiden karena ini isu nasional, bukan sektoral lagi."
"Contohnya, kebijakan ekonomi saja, kan nggak mungkin ditangani Gugus Tugas," tambah Alvin.
Masa transisi kelaziman baru atau 'new normal' diterapkan akhir Mei 2020 sebagai langkah pelonggaran aktivitas warga, setelah tiga bulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan untuk menekan penularan COVID-19 di Indonesia
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia