New Normal, Masjid juga Harus Dibuka
jpnn.com, JAKARTA - Sekretraris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan dimulainya tatanan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19, harus berlaku bagi semua sisi kehidupan masyarakat.
Termasuk juga terkait kegiatan beribadah. Dia meminta tempat ibadah seperti masjid juga dibuka kembali.
"Tentu kebijakan new normal ini juga seharusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat termasuk tempat ibadah, bekerja maupun belajar. Setelah mal dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid, musala seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar new normal," tegas Baidowi.
Hal ini disampaikan legislator yang beken disapa dengan panggilan Awiek tersebut, merespons dimulainya kehidupan new normal.
Pemerintah mengindikasikan new normal dengan dibukanya aktivitas publik seperti biasa dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan.
New normal dimulai dengan pengoperasian mal di Bekasi, Jawa Barat.
"Tentu new normal itu memadukan antara kesehatan dengan perekonomian. Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama tidak saling menafikkan," tegas Awiek.
Pemerintah sebelumnya telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan normal baru.
New normal juga harus berlaku untuk kegiatan beribadah sehingga masjid juga dibuka kembali.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19