New Normal: Para Notaris pun Butuh Payung Hukum Baru
Sabtu, 30 Mei 2020 – 22:55 WIB

YKCHI dan Ikanot menggelar diskusi virtual bertajuk 'Menghindari Jerat Hukum Dalam Keadaan The New Normal'. Foto: source for JPNN
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Undip Maryono berharap diskusi yang digelar bisa melahirkan kajian dan rekomendasi penting untuk disampaikan ke pemerintah dan DPR. (gir/jpnn)
Otty Ubayani menilai New Normal bakal menjadi tantangan tersendiri bagi para notaris.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB
- Kementerian Hukum Sahkan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Arsjad Rasjid Puji Langkah Kementerian Hukum Terkait Pencatatan PT Melalui Notaris
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?