New Normal, Ribuan Pasukan TNI/Polri Dikerahkan, Pengamat: Keniscayaan
Keterlibatan Polri dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan.
"TNI/Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nuning menyebutkan, wabah COVID-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang.
"Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana. Keterlibatan TNI dalam konteks wabah COVID-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana," tuturnya.
Senjata biologi dan pertahanan negara antisenjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI.
"Pada masa depan, ancaman nuklir, biologi, kimia (nubika) harus masuk dalam kewaspadaan kita. Prajurit TNI kini dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kemampuan tempur kontemporer," demikian Susaningtyas Kertopati. (ant/jpnn)
Pemerintah mengerahkan sebanyak 340 ribu pasukan TNI/Polri, dalam penerapan kehidupan new normal.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Pengamat Militer: Pernyataan Prabowo Logis, Jangan Dibenturkan dengan Program Jokowi
- Ini Identitas Anggota KKB yang Ditembak Mati TNI/Polri di Paniai
- Kontak Tembak Lagi, Lihat Itu Pasukan TNI/Polri Memantau Pergerakan KKB
- Pengamat Militer Apresiasi Jenderal Agus Atas Keberanian Mengubah Penyebutan KKB Jadi OPM
- Ganjar Akan Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Prajurit, Pengamat Militer Merespons
- Ketua Banggar DPR Menyetujui Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Ini Pertimbangannya