New York Peringkat Dua Kota Terbaik Dunia, Siapa Juaranya?
jpnn.com, NEW YORK - New York City (NYC) menduduki peringkat kedua di daftar 100 kota terbaik dunia dalam sebuah laporan yang baru dirilis pekan lalu.
Resonance Consultancy, sebuah perusahaan konsultasi global, mengumumkan 100 kota berkinerja terbaik di dunia dalam laporan tahunannya yang bertajuk "World's Best Cities Report".
"Bahkan setelah tahun yang kita alami ini, NYC masih dianggap sebagai salah satu kota terbaik di dunia. Kenapa? Karena ANDA," cuit Wali Kota NYC Bill de Blasio di Twitter pada Minggu (1/11), dengan melampirkan artikel terkait dari silive.com.
"Warga New York selalu siap, bersama-sama maupun seorang diri, di tangga dan balkon mereka untuk melindungi kota mereka," demikian dikutip sang wali kota dari laporan Resonance.
NYC hanya dikalahkan oleh London, yang menduduki peringkat pertama sebagai kota terbaik di dunia selama enam tahun berturut-turut.
Meski sempat menjadi pusat penyebaran pandemi virus corona (COVID-19), NYC masih menduduki peringkat kedua dalam daftar tersebut.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa New York merupakan tempat berkumpul yang memungkinkan otak dan tubuh yang berdekatan satu sama lain menciptakan percikan kegeniusan, penemuan dan kemajuan.
"Seperti apa pun cara dunia bangkit, berevolusi, atau berputar usai kejadian luar biasa yang kita alami bersama ini, semua itu akan berawal di sini. Bagaimanapun juga, New York selalu dekat dengan peringkat nomor 1," menurut laporan itu.
Resonance Consultancy, sebuah perusahaan konsultasi global, mengumumkan 100 kota berkinerja terbaik di dunia
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum