Newmont Beli Sahamnya Sendiri
Dugaan itu Diselediki Kemen ESDM
Sabtu, 16 Juli 2011 – 08:05 WIB
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) seperti akrab dengan masalah. Setelah liku-liku kasus divestasi yang diwarnai gugatan ke pengadilan arbitrase, kini perusahaan tembaga dan emas tersebut kembali dililit dugaan kecurangan dalam proses divestasi. Dengan adanya indikasi tersebut, lanjut Kardaya, pemerintah akan melakukan penelitian terhadap pembelian saham oleh PT Indonesia Masbaga Investama. Jika didapati divestasi saham tersebut tidak merujuk kepada kepentingan masyarakat dan negara, yang tercantum dalam Undang-Undang Minerba, pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap Kontrak Karya Newmont. "Tentu, akan ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Staf ahli Menteri bidang Investasi dan Produksi Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyelidiki pembelian 2,2 persen saham Newmont yang dimiliki PT Pukuafu Indah oleh PT Indonesia Masbaga Investama. "Ada dugaan, dana (pembelian)nya dari Newmont," ujarnya kemarin (15/7).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, dalam kontrak karya (KK), Newmont diwajibkan untuk mendivestasi sahamnya kepada pemegang saham nasional sebesar 51 persen, sehingga pemegang saham nasional menjadi mayoritas. Namun, jika benar PT Indonesia Masbaga Investama terafiliasi dengan Newmont, maka artinya setelah divestasi tuntas, Newmont tetap menguasai 51,2 persen saham, sehingga tetap menjadi mayoritas.
Baca Juga: