Newmont Diminta Lanjutkan Divestasi

Newmont Diminta Lanjutkan Divestasi
Newmont Diminta Lanjutkan Divestasi
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diminta tetap melanjutkan proses penjualan sisa saham (divestasi) sebanyak tujuh persen. Kementerian ESDM berjanji akan memperhatikan aspirasi daerah. Sengketa perebutan sisa saham antara pemerintah pusat dan daerah dinilai hanya perbedaan pendapat biasa. Karena itu, permintaan jatah saham daerah tersebut bisa dipahami.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral Batubara dan Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba ESDM) Bambang Setiawan di sela-sela pameran pertambangan Australia Ozmine. 

"Saya pikir mereka (pemda) ingin diperhatikan. Karena itu, saya anggap manuver Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengirim surat permintaan jatah saham divestasi itu hanya sekadar cari perhatian saja. Mereka ingin diperhatikan. Sebagai pemilik daerah, mereka punya keinginan. Pemerintah pusat itu ibarat bapak. Sedang daerah itu anaknya. Kalau orangtua kalau marah pada anaknya itu kan biasa" Orang tua bilang "kamu kurang ajar" itu harus dipadang sebagai teguran bapak kepada anak! Jadi pusat dan daerah bukan rival," kata Bambang Setiawandi Jakarta, Selasa (29/3).

Dia menyebutkan, otoritas untuk mengambil alih saham berada di Menteri Keuangan. Sedangkan ESDM tidak punya hak. "Silahkan tanya Pak Menteri Keuangan. Sebab opsi untuk mengambil atau tidak mengambil itu berada di Menteri Keuangan. ESDM hanya fasilitasi Newmont atas nama pemerintah saja. Soal pembelian saham, itu kewenangan Menteri Keuangan," jelasnya.

JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diminta tetap melanjutkan proses penjualan sisa saham (divestasi) sebanyak tujuh persen. Kementerian ESDM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News