Newmont Gugat Pemerintah Lewat Arbitrase

Newmont Gugat Pemerintah Lewat Arbitrase
Newmont Gugat Pemerintah Lewat Arbitrase

"PTNNT juga akan tetap menjual konsentrat tembaga yang berasal dari fasilitas penyimpanan di Batu Hijau ke PT"Smelting di Gresik hingga akhir 2014. Jumlah pengirimannya sebanyak 58.400 ton sampai akhir tahun.

Namun, PT Smelting memiliki keterbatasan daya tampung. Mereka tidak dapat membeli konsentrat tembaga PTNNT yang memungkinkan tambang Batu Hijau dapat kembali beroperasi secara normal," terangnya.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengaku, pihaknya baru mendapatkan kabar tersebut siang hari. Kabar tersebut didapat langsung dari Martiono.

"Tadi siang pak Martiono mendatangi saya di kantor. Dia menyatakan sudah mengirimkan surat ke pak menko (Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung) dan ESDM (Menteri ESDM Jero Wacik). "Isinya mereka membawa kita ke arbitrase," ujarnya.

Terkait sikap pemerintah soal isu tersebut, dia pun mengaku masih belum bisa berkomentar. Menurutnya, pihaknya bakal mengevaluasi dulu detil dari surat pemberitahuan PT NNT baru bisa menindak lanjuti tuntutan tersebut. Yang jelas, pihaknya mengaku cukup menyayangkan PTNNT yang harus mengambil jalur hukum.

"Saya belum membaca suratnya secara rinci. Tentu kami menyayangkan. Mereka sudah beroperasi lama di Indonesia. Sebenarnya semua bisa diselesaikan. Tapi, ini yang mereka malah lakukan. Nanti sikapnya tentu tunggu arahan menteri," jelasnya.

Selama proses arbitrase, aku dia, pembicaraan renegosiasi dengan PT NNT otomatis bakal dihentikan sementara. Status quo tersebut bakal berlangsung sampai proses arbitrase selesai.

"Prosesnya kan panjang. Diantaranya ada mediasi. Jadi, ini bukan kiamat tapi ini langkah yang mereka tempuh," tambahnya. (bil)


JAKARTA - Ketegangan antara pemerintah dengan para perusahaan tambang akhirnya pecah. Salah satunya, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang membawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News