Newmont-PIP Siap Tuntaskan Divestasi?
Rabu, 20 April 2011 – 20:53 WIB
JAKARTA - Gelombang demonstrasi warga di tambang Batu Hijau yang dikelola Newmont Nusa Tenggara (NNT), tak menyurutkan langkah menajemen perusahaan tersebut untuk menuntaskan divestasi saham dengan pemerintah pusat. Menurut Rubi, dalam proses divestasi tersebut, manajemen NNT memang berkewajiban untuk menawarkan saham kepada pemerintah pusat. Adapun perihal apakah pembelian saham tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat, atau BUMN, atau Pemda, sepenuhnya tidak terkait dengan manajemen NNT. "Sesuai dengan KK (kontrak karya) memang seperti itu," katanya.
Public Relation Manager PT NNT Rubi W. Purnomo mengatakan, dalam 30 hari ke depan, Newmont akan terus berkoordinasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) selaku pihak yang ditunjuk pemerintah pusat untuk membeli 7 persen saham jatah divestasi NNT tahun 2010. "Kami ingin, perjanjian jual beli saham tersebut tuntas," ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (19/4).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, proses divestasi Newmont kali ini memicu kisruh lantaran pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menuntut agar 7 persen saham jatah divestasi 2010 tersebut diserahkan ke Pemda. Namun, pemerintah pusat sudah menyatakan siap membeli 7 persen saham Newmont melalui PIP. Akibatnya, masyarakat KSB sempat melakukan demo besar-besaran di lokasi tambang Batu Hijau. Selain itu, batas proses divestasi yang mestinya berakhir 18 April lalu, diperpanjang selama 30 hari.
Baca Juga: