Newmont Tebus Gadai Sahamnya
Kamis, 30 April 2009 – 16:45 WIB
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan segera melunasi utang atas gadai saham sebesar USD 300 juta di Bank of New York, dalam tempo 180 hari terhitung sejak setelah keputusan Lembaga Arbitrase Internasional, 31 Maret 2009 lalu.
Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara (NPN), Martiono Hadianto menjelaskan, pelunasan ini dilakukan agar kewajiban divestasi saham NNT kepada pemerintah atau perusahaan swasta nasional tidak terganggu. ''NNT saat ini sudah menyiapkan dana untuk keperluan menebus saham yang tergadai di Bank of New York,'' kata Martiono kepada JPNN di Jakarta, Kamis (30/4).
Baca Juga:
Martiono menjelaskan, NNT telah menggadaikan sahamnya sebesar USD 1 miliar di Bank of New York. Dan dana tersebut digunakan untuk keperluan investasi dalam pengembangan tambang tembaga Batu Hijau di Sumbawa Barat, NTB. Hanya saja, utang gadai saham dari USD 1 miliar itu sejatinya hanya tinggal USD 300 juta saja, mengingait pihak NNT sudah mencicilnya.
''Saat menggadai saham, NNT sudah minta izin kepada tiga instansi pemerintahan, yakni Departemen Pertambangan dan Energi (sekarang Departemen ESDM, Red), Bank Indonesia (BI), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),'' ungkap Martiono sembari mengatakan, kala itu surat izinnya ditandatangi Menteri Pertambangan, IB Sudjana.(sid/JPNN)
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan segera melunasi utang atas gadai saham sebesar USD 300 juta di Bank of New York, dalam tempo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD