NFA Lakukan Sejumlah Langkah Ini untuk Kendalikan Inflasi Pangan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan pengendalian inflasi khususnya yang disebabkan tekanan inflasi pangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat inflasi Indonesia (yoY) pada Juli 2022 sebesar 4,94 persen, di mana salah satu penyebab utama kenaikan tersebut adalah inflasi pangan yang saat ini mengalami peningkatan.
Dalam rangka pengendalian inflasi pangan tersebut, Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) telah menyiapkan sejumlah rencana aksi dan extra effort pengendalian inflasi nasional diantaranya terus meningkatkan mobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit untuk menjaga stabilitas harga.
Hal tersebut disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8).
Arief mengatakan stabilisasi harga pangan dapat dilakukan melalui mobilisasi sejumlah komoditas penyebab inflasi seperti bawang merah, jagung, cabai, dan daging dari wilayah surplus ke wilayah defisit untuk memangkas disparitas.
“Langkah ini menjadi salah satu prioritas yang akan terus digenjot volume dan intensitasnya,” ujarnya.
Menurutnya, sampai dengan Juli 2022, NFA telah memobilisasi bawang merah sekitar 37 ribu kg dari sentra produksi di Bima ke Palembang, Bangka, dan temanggung.
Demikian juga komoditas jagung, sampai dengan 8 Agustus 2022, NFA telah memobilisasi 2,7 juta kg jagung dari NTB dan Sumatera Selatan ke sejumlah kabupaten/kota di pulau Jawa.
National Food Agency (NFA) terus melakukan pengendalian inflasi khususnya yang disebabkan tekanan inflasi pangan.
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi