NFA Luncurkan Panel Harga Pangan

NFA Luncurkan Panel Harga Pangan
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi meluncurkan Panel Harga Pangan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/8). Foto: Humas Badan Pangan Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka monitoring harga pangan nasional untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas, Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) meluncurkan Panel Harga Pangan yang menampilkan info harga di tingkat produsen dan konsumen.

Panel Harga tersebut terbuka dan dapat diakses oleh publik serta terintegrasi pada website NFA, selain itu, juga dapat diakses melalui Aplikasi Panel Harga Pangan.

Peluncuran dilakukan oleh Kepala NFA Arief Prasetyo Adi di Bogor, Jawa Barat, bersamaan dengan Pertemuan Nasional Panel Harga Pangan Tahun 2022 yang menghadirkan para enumerator Panel Harga Pangan NFA dari seluruh provinsi di Indonesia, Rabu (10/8).

Di hadapan para enumerator, Arief mengatakan Panel Harga Pangan NFA menjadi instrumen yang sangat penting dalam menjaga stabilitas harga dan stok pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Laman tersebut memuat info harga lebih dari 12 komoditas pangan strategis yang datanya diinput langsung enumerator dari kota atau kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia.

“Data Panel Harga Pangan NFA bersifat realtime dan dapat dipertanggungjawabkan, karena diinput langsung oleh para enumerator yang berada di bawah koordinasi Dinas Pangan di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia,” ujarnya.

Arief menambahkan tingkat keterisian data Panel Harga Pangan telah berada di angka 90 persen. Hal tersebut menunjukan tingkat validitas yang merefleksikan kondisi sebenarnya di tiap-tiap daerah.

Metode pengumpulan data yang dilakukan melalui pengamatan secara periodik (time series). Tujuannya untuk menangkap dinamika harga pangan dan faktor-faktor yang berkaitan erat dengan harga pangan di lokasi tertentu dari waktu ke waktu.

Badan Pangan Nasional atau NFA meluncurkan Panel Harga Pangan yang menampilkan info harga di tingkat produsen dan konsumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News