Ngabalin: Dewas KPK adalah Manusia Setengah Dewa

Ngabalin: Dewas KPK adalah Manusia Setengah Dewa
Ali Mochtar Ngabalin ditemui di KSP, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (30/8). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, adanya Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjawab ketidakadilan dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, mereka yang nantinya duduk di Dewas KPK adalah orang setengah dewa yang sudah selesai dengan urusan dunianya.

“Lima orang yang nantinya akan ditempatkan di Dewan Pengawas  dengan komposisi 1 ketua dan 4 anggota ini adalah manusia-manusia yang sifatnya separuh dewa. Sifat-sifat kenabiannya hampir 30-50 persen ada pada diri mereka. Karena urusan dunianya sudah selesai,” kata Ngabalin saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Podcast Show 02 yang diadakan oleh Radio Online www.pemudafm.com di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Ngabalin menyakini, nama-nama yang ada di kantong Presiden sudah sesuai dengan kriteria yang diharapkan publik. Terkait siapa saja sosok yang layak menjadi Dewas KPK, dia memastikan berasal dari berbagai unsur. “Tentu saja mereka yang mempunyai umur, bukan enggak mustahil ahli hukum bisa saja," ujar Ngabalin.

Ngabalin: Dewas KPK adalah Manusia Setengah Dewa
Ngabalin saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Podcast Show 02 di Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Associate Director Kopi Politik Syndicate Todotua Pasaribu menambahkan, dalam sebuah negara demokrasi tidak boleh ada satu lembaga yang tidak dilakukan pengawasan.

“KPK ini kan lembaga hukum yang sangat fenomenal. Selama ini mereka memiliki banyak fungsi yang superbody dibanding lembaga hukum lain,” ujar Todotua.

Aktivis asal Universitas Trisakti ini menilai keputusan untuk melakukan revisi adalah satu langkah pemerintah untuk memberi kepastian

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Dewas KPK adalah orang setengah dewa yang sudah selesai dengan urusan dunianya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News