Ngabalin: Saya Mau Bilang Itu Tuduhan yang Sungguh Menyesatkan Publik

Ngabalin: Saya Mau Bilang Itu Tuduhan yang Sungguh Menyesatkan Publik
Ali Mochtar Ngabalin. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengkritik pihak-pihak yang menuduh adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mantan anggota DPR itu menegaskan tuduhan melemahkan KPK dan intervensi atau upaya membuang pihak-pihak tertentu menyesatkan dan tidak mendasar.


"Saya mau bilang bahwa itu adalah tuduhan yang sungguh menyesatkan publik. Anggapan upaya pelemahan KPK itu sama sekali tidak mendasar," kata Ngabalin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/5).

Menurut Ngabalin, lembaga antikorupsi itu telah melakukan mekanisme yang benar dalam TWK untuk alih status pegawai menjadi ASN dengan merujuk pada Undang-Undang KPK yang baru. Sehingga tuduhan adanya intervensi di tubuh lembaga antirasuah terkait tes pegawai KPK dapat ditepis.

Pada Pasal 3 UU 19/2019 dijelasakan bahwa KPK sebagai lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. "Tidak ada orang yang bisa mengintervensi, lihat di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," ujarnya.

Oleh karena itu, Ngabalin meminta pihak-pihak yang tidak lolos TWK untuk tidak menyalahkan siapa pun. Dengan kata lain, ujar dia, jika mekanisme penilaian dilakukan dan hasilnya tidak lolos, maka tidak perlu menyalahkan unsur atau pihak lain.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan. Sementara itu, 24 pegawai yang tidak lolos TWK akan dilakukan pembinaan terkait wawasan kebangsaan. (antara/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa tuduhan pelaksanaan TWK untuk melemahkan KPK, dan membuang pihak-pihak tertentu tidak mendasar, dan menyesatkan publik.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News