Ngadu ke DKPP Karena Merasa Ada Diskriminasi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahdi Basma menuding adadiskriminasi terkait pencoretan 3 bakal calon legislatif (caleg) DPRD partainya di wilayah itu. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pernah meloloskan caleg DPR RI dengan kasus serupa.
"Terhadap 3 caleg DPRD ini telah ada dan pernah ada keputusan meloloskan kasus serupa pada tingkat DPR RI," kata Yahdi kepada wartawan di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Ia menjelaskan, 2 dari 3 caleg tersebut dicoret dengan alasan telah divonis melakukan pidana. Mereka adalah Azis Bestari yang merupakan terpidana kasus ijazah palsu dan Idham Dahlan yang dipidana karena melakukan penghasutan. Keduanya merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Toli-Toli, Sulteng.
Menurut Yahdi, kasus keduanya memiliki kesamaan dengan Feri Juliantono, bakal caleg DPR asal Partai Gerindra dari dapil Jawa Barat 8.
Feri yang juga pernah divonis hukuman pidana diloloskan sebagai bakal caleg oleh KPU dengan alasan yang bersangkutan merupakan tahanan politik.
"Kami berkeyakinan keduanya juga ditahan karena alasan politik," tegas Yahdi.
Sementara Imam Haking, caleg DPRD Kabupaten Toli-toli dicoret karena mendaftar dengan KTP kadaluarsa. Yahdi pun merujuk kepada kasus serupa yang dialami bakal caleg DPR PPP dari dapil Jateng I, Ainul Mardiah.
"Ada produksi dari ajudikasi Bawaslu terhadap Ainul Mardiah yang KTP-nya kadaluarsa, namun bisa lolos karena telah melakukan perekaman e-KTP," paparnya.
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahdi Basma menuding adadiskriminasi terkait pencoretan
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret