Ngadu ke MA, Bisa Lewat SMS
Rabu, 21 September 2011 – 15:01 WIB

Ngadu ke MA, Bisa Lewat SMS
JAKARTA - Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan terobosan baru dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melaporkan kinerja buruk aparat peradilan. Caranya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung membuka layanan pengaduan yang dibisa disampaikan melalui pesan singkat atau SMS.
"Ini berlaku di seluruh Indonesia. Tapi kami akan uji coba di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi terlebih dahulu," kata Kepala Badan Pengawasan MA, Syarifuddin, dalam rilisnya di situs resmi MA, Rabu (21/9).
Menurut Syarifuddin, program pengawasan melalui SMS ini bersifat eksklusif, karena diaplikasikan hanya untuk internal masyarakat peradilan. Dikatakanya, metode baru ini merupakan program prioritas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2011.
Syarifuddin mengungkapkan jika program ini berhasil, maka pihaknya akan mengaplikasikan di semua badan peradilan ke seluruh tanah air. "Mengenai pengirim SMS, kami akan serius merahasiakan datanya. Demi perlindungan," ujarnya.
JAKARTA - Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan terobosan baru dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melaporkan kinerja
BERITA TERKAIT
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan