Ngajar Ekstrakurikuler, Dua Oknum Guru Cabuli Siswanya
Kamis, 14 April 2011 – 03:57 WIB
BOGOR - BN dan BR, dua oknum guru SMP swasta di Kota Bogor yang diduga telah melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap siswinya, Bunga dan Mawar (samaran), diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.
"ÂKedua terlapor masih dalam proses pemeriksaan. Namun, pemeriksaannya masih sebatas saksi. Saat diperiksa, keduanya didampingi kuasa hukum yang sudah ditunjuk," terang Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Indra Gunawan.
Baca Juga:
Ia menambahkan, penyidik Polres Bogor Kota sampai saat ini belum bisa menetapkan kedua oknum guru ini sebagai tersangka. "ÂSampai saat ini penyidik belum bisa menetapkan kedua terlapor menjadi tersangka karena kasus pidana dugaan pemerkosaan ini harus ditunjang dan menunggu bukti hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Tapi kita selaku penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut,"Â terangnya.
Kuasa hukum (pengacara) terlapor, Johan Pakpahan, saat mendampingi kedua kliennya di Polres Bogor Kota, menegaskan, kedua kliennya sudah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. "Selama proses penyidikan bahkan persidangan kelak, harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Jadi, jangan sampai masyarakat terlalu menghakimi bahwa klien kami sudah bersalah," terangnya.
BOGOR - BN dan BR, dua oknum guru SMP swasta di Kota Bogor yang diduga telah melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap siswinya, Bunga dan Mawar
BERITA TERKAIT
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis