Ngaji Pasanan, Tradisi Ramadan di Pesantren yang Tetap Ada dari Masa ke Masa

Ngaji Pasanan, Tradisi Ramadan di Pesantren yang Tetap Ada dari Masa ke Masa
Tradisi ngaji pasanan merupakan kegiatan yang banyak dijumpai di pesantren-pesantren tradisional di Indonesia. Foto: source for jpnn

“Pada bulan Ramadan, pengajaran di pondok pesantren ini menjadi sangat intensif, dengan seluruh materi pengajian, baik untuk anak-anak maupun dewasa, yang dimulai pada 1 Ramadan dan akan selesai pada tanggal 17 Ramadan,” ungkapnya.

Dalam mengaji pasanan, biasanya seorang Kiai membaca kita dengan sebuah metode penerjemahan yang dikenal dalam bahasa Jawa dengan istilah “utawi” yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai “adapun”.

Metode utawi merupakan salah satu cara tradisional untuk menerjemahkan kitab kuning secara mendalam dengan memberikan penekanan pada pemahaman struktur bahasa Arab, seperti subjek, predikat, objek, dan unsur lainnya.

Kitab kuning sendiri adalah sebuah istilah yang merujuk pada kitab-kitab klasik yang dikarang oleh para ulama selama ratusan tahun yang lalu.

Sebutan "kuning" karena kebanyakan dicetak dalam kertas berwarna tersebut, dan banyak di antaranya ditulis dengan aksara Arab gundul atau tanpa tanda baca.

Metode utawi mengajarkan kepada santri untuk memahami kosakata secara menyeluruh, mulai dari makna kata per kata hingga memahami konstruksi kalimat secara keseluruhan.

Tujuannya adalah agar para santri dapat menguasai bahasa Arab secara mendalam dan memahami kitab kuning dengan baik, termasuk keindahan dalam penggunaan kata-kata dalam konteks keagamaan.

“Pesantren salaf masih menggunakan metode-metode lama dalam proses belajar mengajar, seperti metode Tebu Ireng zaman Mbah Hasyim Asy’ari. Meskipun demikian, metode ini tetap efektif dan relevan untuk diajarkan kepada generasi muda,” tutup Gus Kanzul Fikri.(dkk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tradisi ngaji pasanan merupakan kegiatan yang banyak dijumpai di pesantren-pesantren tradisional di Indonesia.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News