Ngakak Pol! Usai Beli Pil Anjing Gila, Malah Terjaring Razia
jpnn.com - BALIKPAPAN – Apes benar nasib Apri Satria. Pria 25 tahun itu digelandang Polsek Balikpapan Utara setelah membeli pil anjing gila di kawasan Km 5, Senin (30/11) malam waktu setempat.
Saat itu, Apri baru saja membeli pil double L dari seseorang yang tidak dikenalnya. Untung tak bisa diraih, malang tak mampu ditolak. Apri malah terjaring razia Mapolsek Balikpapan Utara.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini mengatakan, pihaknya ketika itu melihat hal mencurigakan yang dilakukan Apri. Pemeriksaan pun dilakukan di seluruh tubuhnya. Polisi mendapatkan 19 butir pil anjing gila dari saku Apri.
Ia pun tidak bisa mengelak lagi. Wajahnya langsung pucat pasi. Apri dan motor Honda Scopy dengan nopol KT 6444 AP langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk dilakukan pengembangan.
“Langsung kami bawa ke tempat dia membeli barang tersebut, namun pria tak dikenal yang tersangka maksud sudah tidak ada di tempat. Dia mengaku bertemu dengan pria itu di jalanan, bukan di rumah,” ungkap Sarbini. (dep/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Apes benar nasib Apri Satria. Pria 25 tahun itu digelandang Polsek Balikpapan Utara setelah membeli pil anjing gila di kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!