Ngaku Anggota Brimob, Satpam Tipu Korban Rp 57 Juta

Ngaku Anggota Brimob, Satpam Tipu Korban Rp 57 Juta
Ngaku Anggota Brimob, Satpam Tipu Korban Rp 57 Juta

jpnn.com - JAKARTA - Berbagai cara dihalalkan karena ingin dapat uang banyak secara instan. Seperti yang dilakukan seorang petugas satuan pengaman bernama Indra bin Jm (33).

Dia berani mengaku sebagai Anggota Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok untuk menipu. Korbannya adalah seorang perempuan bernama J (34). Dengan pengakuan status Brimob, Indra memacari korban.

Alhasil, saat dipacari itulah korban berhasil ditipunya dengan berpura-pura meminjam uang secara bertahap dengan total Rp 57 juta. Akibat perbuatannya itu, Indra pun harus mendekam di 'Hotel Prodeo' Markas Kepolisian Sektor Metropolitan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Polsektro Cilandak Komisaris Sungkono menjelaskan pihaknya menangkap Indra, di sebuah cafe kawasan Kemang, Jaksel, Rabu (26/2) malam.

Dari tangan Indra disita senjata mainan korek api gas, satu set seragam polisi beserta baretnya dan 10 lembar bukti transfer uang. "Terhadap pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," ungkap Kapolsektro, Kamis (27/2).

Menurut Sungkono, awalnya Indra berdalih butuh untuk mengikuti pendidikan di institusi Polri. Supaya bisa naik pangkat.

Nah, kata dia, darisitu pelaku mulai minjam uang, tepatnya Maret 2013. Awalnya meminjam Rp 1,2 juta pada 8 Maret 2013. "Kemudian secara bertahap meminjam uang hingga mencapai Rp 57 juta," ungkapnya.

Menurut Sungkono, pelaku juga mengaku sebagai duda anak dua kepada korban. Bahkan, untuk meyakinkan korban pelaku mengaku tengah mengurus perceraian dengan istrinya.

JAKARTA - Berbagai cara dihalalkan karena ingin dapat uang banyak secara instan. Seperti yang dilakukan seorang petugas satuan pengaman bernama Indra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News