Ngaku Anggota KPK, Pria Ini Tipu Mantan Gurunya
jpnn.com - jpnn.com - Aryanto alias Anto, 37, terpaksa dijebloskan polisi ke penjara lantaran menipu mantan gurunya sendiri.
Parahnya, untuk melancarkan aksi penipuannya, dia mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sayangnya, warga Jl Karya Kasih Gang Sehati No. 10, Kel Pangkalan Masyur, Kec Medan Johor, Sumut, ini malah berurusan dengan polisi.
Informasi yang diperoleh Sabtu (4/3), ceritanya dulu Anto bersekolah di Yayasan Darma Jl Karya Sehati itu. Tamat sekolah, kabarnya Anto bekerja di salah satu perusahaan swasta.
Sudah malang melintang ke sana-ke mari, akhirnya Anto mendengar bahwa tempat dia bersekolah dulu, yakni sang kepala sekolah SD Darma, Darman Jaya, butuh bantuan seseorang untuk melakukan penyelidikan.
Dari situ, Anto mendatangi sang kepala sekolah. Singkat cerita, jasa Anto mau dipakai Darman guna menyelidiki dana BOS yang belum diterima pihak sekolah.
Kepercayaan Darman bertambah tatkala Anto menyebut bahwa dia sekarang menjadi anggota KPK. Alhasil gayung pun bersambut.
Pada 2 Juli 2016, Anto meminta kepada Darman uang sebesar Rp1 juta. Belum puas dengan uang Rp1 juta, Anto kembali meminta uang Rp2,5 juta. Lagi-lagi, sang kepala sekolah memberikan uang tersebut.
Aryanto alias Anto, 37, terpaksa dijebloskan polisi ke penjara lantaran menipu mantan gurunya sendiri.
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar