Ngaku Anggota KPK, Pria Ini Tipu Mantan Gurunya
Senin, 06 Maret 2017 – 15:34 WIB
Terakhir, Anto meminta Rp10 juta dengan alasan biaya transportasi dan hotel. Namun sayang, apa yang dijanjikan Anto terhadap Darman belum juga membuahkan hasil. Darma pun dibuat kesal.
Tak kuasa menahan gundah di hati, Darman membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Berdasar laporan Darman pula, petugas melakukan penyelidikan keberadaan Anto.
Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Anto. Usai diamankan, Anto diintrogasi petugas, Jumat (3/3).
Selain Anto, barang bukti turut dibawa ke Polsek Delitua 1 lembar kwitansi bukti pembayaran, 2 lembar bukti slip transfer bank, 1 lencana KPK dan 1 tanda pengenal KPK. (fir)
Aryanto alias Anto, 37, terpaksa dijebloskan polisi ke penjara lantaran menipu mantan gurunya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan