Ngaku Anggota KPK, Pria Ini Tipu Mantan Gurunya

Ngaku Anggota KPK, Pria Ini Tipu Mantan Gurunya
Tersangka Aryanto alias Anto (kanan) yang menyaru sebagai oknum KPK diringkus polisi. foto : fir/pojoksumut

Terakhir, Anto meminta Rp10 juta dengan alasan biaya transportasi dan hotel. Namun sayang, apa yang dijanjikan Anto terhadap Darman belum juga membuahkan hasil. Darma pun dibuat kesal.

Tak kuasa menahan gundah di hati, Darman membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Berdasar laporan Darman pula, petugas melakukan penyelidikan keberadaan Anto.

Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Anto. Usai diamankan, Anto diintrogasi petugas, Jumat (3/3).

Selain Anto, barang bukti turut dibawa ke Polsek Delitua 1 lembar kwitansi bukti pembayaran, 2 lembar bukti slip transfer bank, 1 lencana KPK dan 1 tanda pengenal KPK. (fir)


 Aryanto alias Anto, 37, terpaksa dijebloskan polisi ke penjara lantaran menipu mantan gurunya sendiri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News