Ngaku Anggota Polisi, Tipu Empat Orang
Minggu, 26 Februari 2017 – 06:18 WIB
Pelaku mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk foya-foya.
Baca Juga:
Kini Karnoto mendekam di sel tahanan dan diancam pasal 372 dan 378 KUHP, dengan hukuman empat tahun penjara. (mud/jpnn)
Mentang-mentang memiliki modal potongan tubuh kekar dan berambut cepak, Karnoto (43) dengan mudah melakukan penipuan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penipu di Sorong Selatan Nekat Mengaku Polisi, Begini deh Jadinya
- Tipu Warga Ratusan Juta, Polisi Gadungan Ditangkap di Palembang, Begini Modusnya
- 3 Remaja Putri Ini Sangat Berani, Gagalkan Aksi Polisi Gadungan, Kejar-kejaran Pakai Motor
- Mengaku Polisi, Duo Kaka-Adik di Palembang Raup Ratusan Juta dari Pesan WhatsApp
- Pria di Palembang Ini Mengaku Polisi Demi Menipu Pacar, Begini Kelakuannya
- Kasihan Wanita Tenaga Honorer Ini, Duit Rp 103 Juta Raib