Ngaku Anggota TNI Guna Lancarkan Jualan Narkoba

Ngaku Anggota TNI Guna Lancarkan Jualan Narkoba
UNGKAP KASUS: Team Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Prabumulih saat menunjukkan tersanga beserta barangbukti yang disita, Rabu (19/9).Foto: Dian/Sumatera Ekspres

jpnn.com, PRABUMULIH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih meringkus Maryanto Kemala Putra, 24, serta saudaranya Arrumi Novidzan Setiya Budie, 29.

Keduanya merupakan warga Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.

Mereka ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis ekstasi.

Pelaku Maryanto Kemala Putra Alias Putra juga selalu mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna melancarkan bisnisnya sebagai pengedar ekstasi tersebut.

Keduanya pun berhasil diringkus saat hendak mengedarkan ekstasi dan melintas di pinggir Rel kereta api tapatnya di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Tugu kecil kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Selasa (18/9) sore.

Dari tangan kedua pelaku, team pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus besar narkotika ekstasi merk petir warna merah sebanyak 50 butir senilai Rp12,5 juta, 1 unithandphone Nokia hitam beserta sim card dan 1 unit mobil Toyota Agya kuning dengan nopol BG 1186 CI. (chy)


Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih meringkus Maryanto Kemala Putra, 24, serta saudaranya Arrumi Novidzan Setiya Budie, 29.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News