Ngaku Anggota TNI, Pemuda Ini Tipu Perawat, Modusnya Itu Loh
“Kasus ini juga masih kita kembangkan. Sementara baru satu korban,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Armanto ditangkap Minggu (20/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian berawal saat pelaku meminta pertemanan di Facebook milik korban, yang mana pelaku memasang foto profil seorang laki-laki berseragam TNI AD. Korban menerima pertemanan tersebut.
Mereka selanjutnya, bertukar nomor HP. Dari itu, keduanya saling komunikasi via handphone. Lama-lama, pelaku meminjam uang Rp500 ribu kepada korban dengan alasan biaya pindah tugas.
Beberapa hari kemudian, pelaku meminta uang lagi dengan alasan yang sama senilai Rp1,5 juta. Selang beberapa hari lagi, pelaku kembali minta kirim uang Rp1,7 juta dan Rp1,2 juta. Korban yang curiga melapor ke polisi.
Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. (pds)
Jajaran Polsej Jelutung meringkus Armanto alias Manto, 23, kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik