Ngaku Bisa Hilangkan Bau Badan, Ternyata Renggut Mahkota ABG

Ngaku Bisa Hilangkan Bau Badan, Ternyata Renggut Mahkota ABG
Ilustrasi. Foto: AFP

Sa dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.

Polisi juga akan memanggil saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban. Saat ini Sa mendekam di tahanan Mapolres Kapuas Hulu. (dre/jos/jpnn)


PUTUSSIBAU - Sa, 52, harus berurusan dengan hukum karena mencabuli Ve (15) di Seberuang, 25 Oktober lalu.   Sa melakukannya dengan modus mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News