Ngaku Bisa Loloskan jadi PNS, Masuk Bui
Sabtu, 02 Juni 2012 – 23:34 WIB
PANDAN- Berdalih bisa meloloskan seseorang menjadi PNS dan bidan pegawai tidak tetap (PTT), Fernando Siregar (43) meraup uang Rp49 juta dari orang yang diiming-imingkannya. Namun saat janjinya tidak terbukti, warga Hapesong, Batangtoru, Tapsel ini dijebloskan ke Mapolsek Pandan.
Yang menjadi korban penipuannya yakni P br Panggabean serta adik kandungya DC Panggabean, keduanya warga Lingkungan V, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapteng. Tak terima ditipu, Sariani br Hutabarat (50) ibu dari kedua korban melaporkannya ke Mapolsek Pandan.
Baca Juga:
Kapolsek Pandan AKP H Edi Sidauruk, menuturkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, awalnya ibu korban mendapat informasi dari kerabatnya M br Sinaga, Rabu (2/5), ada seorang kenalannya yang dapat memasukkan putranya DC Panggabean sebagai PNS di Dishub Tapteng serta putrinya P br Panggabean sebagi bidan PTT di Taput.
Sariani pun tergiur dan bertemu dengan tersangka Fernando Siregar. Dalam pertemuan itu Fernando memulai triknya dan mengiming-imingkan bisa memasukkan kerja anak korban dengan syarat memberikan sejumlah uang. Korban pun harus memberikan uang sebesar Rp49 juta sebagai syarat agar kedua anaknya diberikan pekerjaan sebagai bidan PTT dan PNS Dihub. Uang itu pun akhirnya diberikan korban melalui transfer ke rekening dan sebagian lagi diberikan kontan.
PANDAN- Berdalih bisa meloloskan seseorang menjadi PNS dan bidan pegawai tidak tetap (PTT), Fernando Siregar (43) meraup uang Rp49 juta dari orang
BERITA TERKAIT
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas