Ngaku Bos Batubara, Larikan Anak Gadis
Selasa, 08 Oktober 2013 – 14:04 WIB
PELAIHARI – Berakhir sudah pelarian MAG (34) yang melarikan S (17) dari orang tuanya. Sabtu (5/10) lalu, keduanya ditangkap Polsek Pelaihari selagi bermesraan di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru. MAG kini harus mendekam di penjara.
MAG tercatat sebagai warga Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Sementara S adalah warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari. MAG membawa kabur S pada Juli silam. Tak terima putrinya dibawa, NS melaporkan kejadian ini pada aparat.
Baca Juga:
Selama pengejaran aparat sempat mengalami kesulitan. MAG terus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Hal ini Kapolsek Pelaihari Iptu Supriyatno, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Selasa (8/10).
Baca Juga:
PELAIHARI – Berakhir sudah pelarian MAG (34) yang melarikan S (17) dari orang tuanya. Sabtu (5/10) lalu, keduanya ditangkap Polsek Pelaihari
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim