Ngaku Bos Batubara, Larikan Anak Gadis
Selasa, 08 Oktober 2013 – 14:04 WIB

Ngaku Bos Batubara, Larikan Anak Gadis
Pengakuan pelaku, dalam pelarian dirinya sudah nikah siri dan hidup layaknya pasangan suami istri. Selama ini, keduanya tidur di bedakan di beberapa tempat.
Baca Juga:
Atas dasar itu, pihak kepolisian menjerat MAG dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. MAG sengaja membohongi anak, mengajak bersetubuh, melarikan diri, dan menculik anak perempuan tanpa seizin orang tua. MAG diancam hukuman di atas lima tahun penjara. (ard/fuz/jpnn)
PELAIHARI – Berakhir sudah pelarian MAG (34) yang melarikan S (17) dari orang tuanya. Sabtu (5/10) lalu, keduanya ditangkap Polsek Pelaihari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan