Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis
Selasa, 17 Januari 2012 – 11:58 WIB

Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis
Briptu Hend (28), harus duduk di kursi pesakitan. Oknum polisi di Polda Kalteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap RJA, yang berujung pada kehamilan wanita itu. Saksi korban, RJA dalam keterangan menceritakan awalnya dirinya bertemu Briptu Hend dalam sebuah acara Tiwah di Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas.Kemudian keduanya berkenalan,hingga kemudian mereka sepakat melakukan hubungan layaknya suami-isteri yang didasari suka sama suka.
--------------------------------------
Baca Juga:
SIDANG perdana tersebut dipimpin oleh Kompol H Arifin, di ruang Propam Polda Kalteng, Senin (16/1) kemarin. Dalam sidang tersebut dihadirkan tiga orang saksi yaitu terperiksa Briptu Hend, saksi korban RJA dan orang tua saksi korban, serta isteri terperiksa yang ternyata seorang PNS.
Baca Juga:
Briptu Hend (28), harus duduk di kursi pesakitan. Oknum polisi di Polda Kalteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap RJA, yang berujung
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya