Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis
Selasa, 17 Januari 2012 – 11:58 WIB
Briptu Hend (28), harus duduk di kursi pesakitan. Oknum polisi di Polda Kalteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap RJA, yang berujung pada kehamilan wanita itu. Saksi korban, RJA dalam keterangan menceritakan awalnya dirinya bertemu Briptu Hend dalam sebuah acara Tiwah di Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas.Kemudian keduanya berkenalan,hingga kemudian mereka sepakat melakukan hubungan layaknya suami-isteri yang didasari suka sama suka.
--------------------------------------
Baca Juga:
SIDANG perdana tersebut dipimpin oleh Kompol H Arifin, di ruang Propam Polda Kalteng, Senin (16/1) kemarin. Dalam sidang tersebut dihadirkan tiga orang saksi yaitu terperiksa Briptu Hend, saksi korban RJA dan orang tua saksi korban, serta isteri terperiksa yang ternyata seorang PNS.
Baca Juga:
Briptu Hend (28), harus duduk di kursi pesakitan. Oknum polisi di Polda Kalteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap RJA, yang berujung
BERITA TERKAIT
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara