Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis

Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis
Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis
Briptu Hend (28), harus duduk di kursi pesakitan.  Oknum polisi di Polda Kalteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap RJA, yang berujung pada kehamilan wanita itu.

--------------------------------------

SIDANG perdana tersebut dipimpin oleh Kompol H Arifin, di ruang Propam Polda Kalteng, Senin (16/1) kemarin. Dalam sidang tersebut dihadirkan tiga orang saksi yaitu terperiksa Briptu Hend, saksi korban RJA dan orang tua saksi korban, serta isteri terperiksa yang ternyata seorang PNS.

Saksi korban, RJA dalam keterangan menceritakan awalnya dirinya bertemu Briptu Hend dalam sebuah acara Tiwah di Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas.Kemudian keduanya berkenalan,hingga kemudian mereka sepakat melakukan hubungan layaknya suami-isteri yang didasari suka sama suka.

Briptu Hend (28), harus duduk di kursi pesakitan.  Oknum polisi di Polda Kalteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap RJA, yang berujung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News