Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis

Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis
Ngaku Bujangan, Oknum Polisi Hamili Gadis
Briptu Hend tidak mengakui jika dirinya telah memiliki isteri dan berjanji akan menikahinya, jika hubungan itu berakibat hamil. Akhirnya hubungan terlarang mereka mengakibatkan saksi korban mengandung, serta membuahkan jabang bayi yang kini telah berumur tiga bulan.

Karena bosan hanya diberikan janji bukan bukti, akhirnya saksi korban melaporkan Briptu Hend ke Propam Polda Kalteng. "Awalnya saya tidak tahu jika dia sudah beristri. Saya bersumpah cuma sama dia saja melakukannya,tidak ada sama orang lain. Jika akhirnya dia ingin menjadikan saya istri, saya tidak mau, saya minta dia dipecat," kata Juli dalam keterangannya.

Di luar persidangan, saksi korban juga mengucapkan hal senada. "Dia telah menerlantarkan kami, sampai anak saya berusia tiga bulan dia tidak ada memberi nafkah. Pada intinya saya minta dia dipecat," ucapnya kepada wartawan.

Sementara itu, ayah saksi korban, dalam keterangannya,mengaku juga pernah dijanjikan oleh Briptu Hend untuk dipertemukan dengan orang tuanya terkait kehamilan putrinya. "Semua tinggal janji hingga sidang hari ini," tukas dalam salah satu keterangannya.

Briptu Hend (28), harus duduk di kursi pesakitan.  Oknum polisi di Polda Kalteng diduga melakukan tindakan asusila terhadap RJA, yang berujung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News