Ngaku Coblos Dua Kali karena Mabuk

Saat dimintai keterangan, tidak tanggung-tanggung, Alpian yang mengaku sudah memiliki 2 anak dan istri ditinggal di kampungnya ini malah mengaku nekat mencoblos 2 kali karena kondisinya sedang teler.
“Saya dari malam sampai pagi mabuk, jadi pada saat itu tidak ada tidur. Bahkan saya juga lupa mencoblos apa, berapa kali dan apakah sudah mencoblos atau belum,” ujarnya.
Ditanyakan lagi, sudah menghabiskan berapa botol, malah dengan ringan terdakwa menjawab 6 botol dihabiskan sendiri dalam waktu satu malam. Karuan saja membuat majelis hakim sempat geleng-geleng kepala mendengarkan pengakuan dari Alpian ini.
“Saya tidak ada motivasi pak, saya tidak sadar sama sekali. Tetapi saya tidak ada disuruh siapa-siapa,” kata Alpian.
Ditanyakan majelis hakim lagi, kenapa KTP terdakwa diterbitkan 3 hari sebelum pileg dilaksanakan, bahkan terdakwa memiliki 2 kartu pengenal, dari Kabupaten Toraja dan Kota Tarakan, dibantah terdakwa karena ada suruhan caleg tertentu.
“Saya tidak disuruh, kebetulan saja KTP jadi beberapa hari sebelum pileg, tetapi saya urus sendiri dan tidak ada yang membantu saya mengurus KTP, karena rencananya KTP ini saya buat untuk melamar kerja di tambang,” jelas Alpian kepada Majelis Hakim.
Kamis pagi (24/4) hari ini, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU. Jika sesuai jadwal, putusan Majelis Hakim akan dibacakan kurang dari seminggu setelah tuntutan dibacakan JPU.(ule/ris/jpnn)
TARAKAN - Alpian (25), warga Jalan Danau Jempang, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah tidak menyangka akibat ulahnya mencoblos dua kali di tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar