Ngaku dari Parpol, Tipu Pejabat Brunei Rp20 Miliar
Senin, 25 Mei 2009 – 16:14 WIB
JAKARTA- Mabes Polri menangkap sindikat penipuan dengan menggunakan identitas palsu. Pada saat menjalankan aksinya para tersangka kerap mencatut nama pejabat untuk menipu pejabat lain. Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan 13 tersangka yakni Roni Hermawan, Mutiara Putri, Ida Mulyani, Rudi Chaerul, Sudirman alis Black, Nenden Sintawati, Reffi, Andi Akbar, Vera Agustina, Siswanto, Bambang, Malik. “Kita masih mengejar dua pelaku yang kabur ke luar pulau Jawa yakni bos dan pembantunya,” imbuhnya.
Tak tanggung-tanggung bukan hanya pejabat dalam negeri saja yang menjadi sasaran, beberapa pejabat luar negeri juga menjadi mangsa mereka. “Mereka sangat ahli, berhasil menipu 32 pejabat di luar negeri,” imbuh Wakabareskrim Polri Irjen Hadiatmoko di Mabes Polri, Senin (25/5).
Baca Juga:
Salah satu korban mereka adalah pejabat Brunei Darussalam yang kena tipu sebanyak Rp20 miliar. Kepada korbannya, tersangka mengaku sebagai anggota tim sukses salah satu partai politik di Indonesia. “Ngakunya dalam rangka pemilu, minta dikirim uang Rp20 miliar,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri menangkap sindikat penipuan dengan menggunakan identitas palsu. Pada saat menjalankan aksinya para tersangka kerap mencatut
BERITA TERKAIT
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum