Ngaku Duda, Aceng Dilaporkan Bekas Istri
Senin, 03 Desember 2012 – 16:00 WIB

Bupati Garut Aceng HM Fikri. Foto: Radar Garut
JAKARTA - Fany Oktora melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin (3/12) siang.
Aceng adalah mantan suami yang menceraikannya setelah ia dinikahi selama empat hari. Pelaporan itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan Aceng. Fany datang didampingi kuasa hukumnya, Dany Saliswijaya.
"Ada unsur-unsur penipuan di dalamnya di antaranya bahwa dia waktu akan mengawini Fani dia mengatakan bahwa dia duda tapi ternyata tidak duda," tutur Dany di depan Gedung Bareskrim Polri.
Saat datang, Fani yang memakai jilbab putih dan baju perpaduan warna putih dan hitam tampak hanya diam. Dany yang diminta untuk memberi keterangan pada awak media massa.
JAKARTA - Fany Oktora melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin (3/12) siang. Aceng
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia