Ngaku Duda, Aceng Dilaporkan Bekas Istri
Senin, 03 Desember 2012 – 16:00 WIB
JAKARTA - Fany Oktora melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin (3/12) siang.
Aceng adalah mantan suami yang menceraikannya setelah ia dinikahi selama empat hari. Pelaporan itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan Aceng. Fany datang didampingi kuasa hukumnya, Dany Saliswijaya.
"Ada unsur-unsur penipuan di dalamnya di antaranya bahwa dia waktu akan mengawini Fani dia mengatakan bahwa dia duda tapi ternyata tidak duda," tutur Dany di depan Gedung Bareskrim Polri.
Saat datang, Fani yang memakai jilbab putih dan baju perpaduan warna putih dan hitam tampak hanya diam. Dany yang diminta untuk memberi keterangan pada awak media massa.
JAKARTA - Fany Oktora melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin (3/12) siang. Aceng
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dukung Program Pengolahan Sampah di Tasikmalaya
- Lewat Program SEB, Pertamina Berkomitmen Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP