Ngaku Duda, Aceng Dilaporkan Bekas Istri
Senin, 03 Desember 2012 – 16:00 WIB
JAKARTA - Fany Oktora melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin (3/12) siang.
Aceng adalah mantan suami yang menceraikannya setelah ia dinikahi selama empat hari. Pelaporan itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan Aceng. Fany datang didampingi kuasa hukumnya, Dany Saliswijaya.
"Ada unsur-unsur penipuan di dalamnya di antaranya bahwa dia waktu akan mengawini Fani dia mengatakan bahwa dia duda tapi ternyata tidak duda," tutur Dany di depan Gedung Bareskrim Polri.
Saat datang, Fani yang memakai jilbab putih dan baju perpaduan warna putih dan hitam tampak hanya diam. Dany yang diminta untuk memberi keterangan pada awak media massa.
JAKARTA - Fany Oktora melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin (3/12) siang. Aceng
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo