Ngaku Duda, Aceng Dilaporkan Bekas Istri
Senin, 03 Desember 2012 – 16:00 WIB
Menurut pihak Fani, Aceng juga ingkar janji. Bupati itu berjanji membuat akta perkawinan keduanya setelah pulang umrah. Namun, setelah menikah 4 hari, Aceng sudah menceraikan Fany melalui SMS. Janji Aceng itu, menurut Dany, juga ada di dalam akta yang dibuat di depan pejabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
"Kita ada surat pernyataan langsung dari MUI soal akta perkawinan akan dibuat setelah menjalankan ibadah umrah," sambung Dany.
Dany dan pihak keluarga Fani menyesalkan tindakan Aceng yang tidak mencerminkan perilaku baik sebagai seorang pejabat.
"Perbuatan tidak etislah seorang bupati yang harusnya jadi panutan rakyat tapi berikan contoh tidak baik buat rakyat," pungkas Dany.
JAKARTA - Fany Oktora melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin (3/12) siang. Aceng
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti