Ngaku Duda, Aceng Dilaporkan Bekas Istri
Senin, 03 Desember 2012 – 16:00 WIB

Bupati Garut Aceng HM Fikri. Foto: Radar Garut
Menurut pihak Fani, Aceng juga ingkar janji. Bupati itu berjanji membuat akta perkawinan keduanya setelah pulang umrah. Namun, setelah menikah 4 hari, Aceng sudah menceraikan Fany melalui SMS. Janji Aceng itu, menurut Dany, juga ada di dalam akta yang dibuat di depan pejabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
"Kita ada surat pernyataan langsung dari MUI soal akta perkawinan akan dibuat setelah menjalankan ibadah umrah," sambung Dany.
Dany dan pihak keluarga Fani menyesalkan tindakan Aceng yang tidak mencerminkan perilaku baik sebagai seorang pejabat.
"Perbuatan tidak etislah seorang bupati yang harusnya jadi panutan rakyat tapi berikan contoh tidak baik buat rakyat," pungkas Dany.
JAKARTA - Fany Oktora melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin (3/12) siang. Aceng
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti