Ngaku Duda, Aceng Dilaporkan Bekas Istri
Senin, 03 Desember 2012 – 16:00 WIB

Bupati Garut Aceng HM Fikri. Foto: Radar Garut
Seperti diketahui berita perceraian Fani dan Aceng lewat sms ini menuai kontroversi. Terutama di jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook. Aceng banyak mendapat hujatan mengingat ia menceraikan Fani dengan alasan sudah tak perawan lagi.
Talak yang dijatuhkan pun hanya melalui pesan singkat, sehingga ia banyak dikecam. Apalagi, Fani yang dinikahinya selama empat hari itu baru berusia 18 tahun.(flo/jpnn)
JAKARTA - Fany Oktora melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin (3/12) siang. Aceng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti