Ngaku Dukun, Tipu Warga hingga Ratusan Juta
Selasa, 21 Maret 2017 – 10:57 WIB

Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Andi menyatakan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka. Yang mana saat itu yang bersangkutan ditangkap di kediamannya
“Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka ini berpura-pura menjadi dukun. Lalu menjanjikan memberi sejumlah barang berharga, seperti emas namun harus memberi mahar,” tuturnya.
Andi mengungkapkan, untuk korban yang membuat laporan, menyetorkan uangnya selama dua tahun, hingga akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp103 juta. “Tersangka terancam pidana penjara empat tahun. Dari tangannya disita barang bukti keris, emas batangan palsu,” ungkapnya. (adg)
Jajaran Polres Pontianak menangkap Restu Wiliyanto lantaran melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi