Ngaku Inafis Polres, Ternyata Gelapkan Mobil

jpnn.com - ANJATAN– Rivaldi Ramadan Iriawan alias Rifal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menggelapkan mobil rental. Selain itu, dia juga terjerat kasus lain karena mengaku-ngaku anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Cimahi.
Aksi polisi gadungan tamatan SMK ini berhasil dihentikan petugas Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Anjatan. Rifal dibekuk ketika hendak memperdayai calon korbannya yang lain.
Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko menjelaskan, pelaku ditangkap saat bertransaksi menggadaikan mobil rental kepada salah seorang warga di Pasar Haurgeulis.
Transaksi itu sendiri merupakan jebakan yang dibuat oleh anggota unit Reskrim Polsek Anjatan guna menangkap pelaku. Sebelumnya, Rifal berhasil memperdayai salah seorang kuwu di Kecamatan Anjatan dengan modus menggadaikan mobil rental.
"Sudah ada korban dari aksi tipu-tipu tersangka ini. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung menindaklanjutinya dengan membuat jebakan dan lalu menangkapnya," katanya kepada Radar Indramayu (grup JPNN), kemarin. (kho/dkk/jpnn)
ANJATAN– Rivaldi Ramadan Iriawan alias Rifal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menggelapkan mobil rental. Selain itu, dia juga terjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya