Ngaku Iseng, Dua Mahasiswi Mencuri
Rabu, 12 Juni 2013 – 09:46 WIB
MATARAM-Dua oknum mahasiswi kebidanan salah satu perguruan tinggi (PT) di Mataram ditahan di Polsek Ampenan. Keduanya adalah Santri, 20 tahun, warga Ampenan dan Ayu, warga Perumnas, Ampenan. Keduanya diduga telah mencuri barang milik Meri, 20 tahun, warga Perumahan Lingkar Permai, Kelurahan Tanjung Karang, Kamis, 30 Mei lalu. Setelah berhasil membawa keluar Meri, Santri mengangkut televisi, laptop, satu buah koper berisi alat kesehatan, serta surat berharga. Selain itu, Santri membawa kabur dompet korban dan tas pinggang.
Kedua diangkut dari rumahnya masing-masing kemarin. Anggota Polsek Ampenan lebih dulu menangkap Santri. Berselang satu jam, anggota kemudian meringkus Ayu. Kini, keduanya telah berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh Koran ini, sebelum mengambil barang Meri yang tidak lain temannya Ayu, keduanya membuat rencana lebih dulu. Ayu bertugas untuk mengajak Meri jalan-jalan. Sementara Santri berperan mengambil barang di dalam rumah korban.
Baca Juga:
MATARAM-Dua oknum mahasiswi kebidanan salah satu perguruan tinggi (PT) di Mataram ditahan di Polsek Ampenan. Keduanya adalah Santri, 20 tahun, warga
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar