Ngaku Jenderal dari AS, WNA Ini Tipu Biarawati
Korban diminta mengirim uang Rp 200 juta ke rekening yang dibuat tersangka. Alasannya, uang digunakan untuk mengeluarkan baang yang tertahan di bea cukai.
Setelah uang dikirim, para tersangka mengaku barang sudah ada di kedutaan. Namun, butuh uang lagi untuk mendapatkan stempel dari kedutaan. Korban pun kembali menyetor Rp 150 juta.
"Itu dilakukan terus-menerus. Ada sekitar 13 kali transaksi hingga korban mengalami kerugian Rp 820 juta," katanya.
Namun, karena merasa tertipu karena tersangka menghindar untuk bertemu, korban lapor ke Polda Metro Jaya. Dari Rp 820 juta, polisi berhasil mengamankan Rp 40 juta.
Uang hasil kejahatan itu sudah dibagi-bagikan pelaku dan dikirimkan ke keluarga tersangka di Nigeria. Para tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP serta 263 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sembilan orang komplotan penipu biarawati asal Filipina, Enhambre Maribel Guso, senilai Rp 820 juta ditangkap Sub Direktorat III Kejahatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka